Kamis, 04 Januari 2018

.Solo, Jawa Tengah, - Sebanyak 30 siswa kelas 3 B Sekolah Pendidikan Karakter berbasis TIK SD Muhamamdiyah 1 Ketelan Surakarta, Jawa Tengah belajar upaya pencegahan korupsi melalui permainan edukatif yang diberi nama “Sembilan Nilai Permainan Anak Anti korupsi” atau SEMAI di sekolah, Rabu, 3 Januari 2018.
Seperti namanya, permainan ini berisikan 9 nilai anti korupsi, antara lain kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, keberanian dan kedisiplinan. Dengan permainan belajar sambil bermain, peserta didik diharapkan akan tumbuh menjadi pelajar dan pribadi yang berkarakter, berkeadaban, beraklaqul karimah, dan berintegritas.
“Permainan pendidikan anti korupsi adalah salah satu program KPK untuk disosialisasikan di bidang pendidikan agar nilai-nilai ini apabila diajarkan kepada anak sejak dini, akan membawa dampak dan manfaat baik dari sisi wawasan dan pemikiran anti korupsi; yang isinya kasus dan solusi, anak memberi argumentasi, Permainan ini bisa dimainkan berdua atau berkelompok. Terdiri dari papan permainan, kartu putih berisi situasi, dan kartu merah berisi pertanyaan untuk hukuman. Pada papan permainan, terdiri dari dua bagian. Masing-masing bagian terdiri dari 9 kotak bergambar yang bertuliskan nilai-nilai anti korupsi tersebut, Belajar anti korupsi tidak hanya sekedar diajarkan dan dijelaskan di dalam kelas, tetapi belajar karakter ini juga bisa aplikasikan dalam metode belajar sambil bermain”. Kata Dra. Novi Saptina Wali Kelas 3 B.
Cara bermainnya, kedua pihak yang menjadi peserta di dampingi oleh fasilitator yang bertugas memberikan pertanyaan dan menentukan benar-salahnya jawaban peserta. Setelah fasilitator menentukan siapa peserta yang memulai terlebih dahulu, maka ia harus mengambil satu kartu putih, lalu membacakan dengan saksama situasi yang dideskripsikan dalam kartu tersebut. Kemudian, ia harus menentukan situasi tersebut, masuk ke dalam kelompok nilai antikorupsi yang mana; kejujuran, kepedulian; kemandirian dan seterusnya, lalu meletakkan kartu tersebut ke nilai anti korupsi di atas papan. Tambahnya.
Sementara itu, Aisha Idelia Haeri, salah satu siswa kelas 3 B mengaku senang dengan pembelajaran ini.
“Saya tadi mendapat tugas memimpin teman-teman, untuk mengontrol jawaban dan respon dari teman-teman tentang permainan ini, pemain lawan harus memberikan penilaian di sertai alasan, apakah jawaban tersebut benar atau salah. Fasilitator akan memimpin diskusi tersebut dan memberikan keputusan. Bila jawaban tersebut salah, peserta harus mengambil kartu merah dan menjawab pertanyaan atau melaksanakan perintah yang tertera di dalamnya. Begitu seterusnya bergiliran. Peserta atau kelompok yang menang, adalah mereka yang paling banyak menempatkan kartu putih dan paling sedikit mengambil kartu merah”, ungkapnya dengan penuh semangat. Para siswa sangat antusias selama mengikuti pembelajaran. Mereka aktif bermain, belajar, berdiskusi dan mempresentasikan hasil kerja kelompoknya masing-masing. Humas Jatmiko.


Anak - Anak foto bersama setelah belajar Antikorupsi

Anak- Anak Antusias belajar bersama - sama

Anak - Anak belajar secara berkelompok dan berdiskusi

 Anak - Anak antusias mengikuti instruktur

Guru pembimbing menunjukkan contoh kepada anak - anak

Redaksi : SD Muhammadiyah 1 Surakarta

Dokumentasi : SD Muhammadiyah 1 Surakarta

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 1
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 2
>> DAFTAR PCM 2022 - 2027
>> Badan Hukum Muhammadiyah 2024

Pengunjung

Flag Counter