Selasa, 01 Maret 2022

 

 Keterangan Foto :

Dwi Jatmiko, S.Pd.I
Guru Sekolah Penggerak
SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta

Mengatasi learning loss siswa apa, bagaimana, dan bagaimana memulihkan kemampuan peserta didik di sekolah/madrasah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim punya cara solutif dengan meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, secara daring, Jumat (11/2/2022). Menteri Nadiem mengungkapkan, merujuk berbagai studi nasional maupun internasional, krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun. Krisis pembelajaran semakin bertambah karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.

Mengutip pernyataan Menteri Nadiem untuk literasi, learning loss setara dengan 6 bulan belajar. Untuk numerasi, setara dengan 5 bulan belajar. Padahal secara umum literasi tidak lagi diartikan sebagai kegiatan baca tulis, tetapi memiliki makna yang lebih luas mencakup pemahaman yang baik terhadapa berbagai aspek kehidupan yang muaranya mampu bertahan pada era ke-21.

Penelitian Astini (2019), Mengembangkan pembelajaran di abad 21 yang menuntut peserta didik untuk memiliki ketrampilan, pengetahuan dan kemampuan dibidang teknologi, media dan informasi, ketrampilan pembelajaran dan inovasi serta ketrampilan hidup dan karir. Penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pademi Covid-19.

Apapun kurikulumnya, kebutuhan yang tidak bisa dibantah lagi adalah sesama generasi anak bangsa yang berkemajuan dan berkeadaban, wajib menguasai teknologi, terutama dalam proses pembelajaran saat ini dan seterusnya. Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.

Di antara sekian keunggulan Kurikulum Merdeka. Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Kemudian, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lalu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Keunggulan yang lain dari implemenetasi Kurikulum Merdeka adalah lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, peduli agama, peduli manusia, peduli lingkungan, peduli sistem misalnya isu lingkungan bagaimana pilah sampah baik organik maupun organik, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.  

Menteri Nadiem menegaskan, Satuan pendidikan bisa memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023. Pertama, menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Kedua, menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Ketiga, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Menteri Nadiem kembali mengingatkan, sejak Tahun Ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal sebagai Kurikulum Prototipe telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PGP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru. Mulai tahun 2022, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan satuan pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak, mulai dari TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X.

Kurikulum ini adalah opsi atau pilihan bagi sekolah, sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Tidak ada transformasi proses pembelajaran kalau kepala sekolah dan guru-gurunya merasa terpaksa. Satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing. Kunci keberhasilan sebuah perubahan kurikulum adalah kalau kepala sekolah dan guru-gurunya memilih untuk melakukan perubahan tersebut.

Penerapan Kurikulum Merdeka didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Perubahan struktur mata pelajaran akibat penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan merugikan guru. Semua guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi ketika menggunakan Kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut.

Implementasi Kurikulum Merdeka, salah satunya SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta  berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor: 6555/c/hk.00/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak ditetapkan menjadi salah satu sekolah penggerak di Kota Surakarta. Berdasarkan penetapan tersebut SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta tahun pelajaran 2021/2022 mempersiapkan diri menjadi sekolah penggerak dengan menyiapkan Kurikulum Operasional Sekolah Penggerak dimulai dari kelas 1, kelas 4, Pendidikan Agama dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga.

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023

Pengunjung

Flag Counter