Portal Resmi Majelis Pendidikan Muhammadiyah Kota Surakarta
Arsip Berita
Berita Terbaru Unduhan Jadwal Sholat
Tampilkan postingan dengan label KBBI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KBBI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Desember 2021

Keterangan foto : Satpam dan among siswa tampak sedang mengukur suhu badan, memberikan sanitizer, sekaligus mengecek kerapian siswa sebelum masuk ke dalam lingkungan sekolah.

Mendengar kata ‘satpam’ kemungkinan besar yang terlintas dalam benak kita adalah sosok penjaga keamanan suatu lingkungan. Merujuk dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), satpam adalah satuan (orang) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan tertentu. 

Disebutkan pula dalam Perkapolri No. 24 Tahun 2007 Bab III Pasal 6 Ayat 1 bahwa tugas pokok satpam ialah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi, dan pengamanan teknis lainnya.

Sama halnya dengan satpam di instansi atau lingkungan lainnya, satpam di SMP Muhammadiyah 8 Surakarta juga diberi amanat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Namun ada perluasan makna dalam upaya menertibkan lingkungan sekolah bagi satpam  SMP Muhammadiyah 8 Surakarta, Cikhal Kenshamei Putra, atau akrab dipanggil ‘Pak Cikhal’. Dalam kesehariannya Pak Cikhal selain menjalankan tugas pokoknya sebagai satpam  juga diminta untuk sigap selaku garda terdepan di SMP Muhammadiyah 8 Surakarta dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib.

Seperti yang tampak pada Senin pagi ini (6/12), Pak Cikhal bersama dengan petugas among siswa berjejer rapi menyambut kehadiran siswa. Memberikan  senyum, salam, dan sapa adalah tugas mutlak bagi Pak Cikhal. Apabila ada hal yang kurang atau tidak sesuai aturan maka Pak Cikhal dengan segera membenahinya. Seperti yang tampak dalam potret, terlihat Pak Cikhal yang sedang merpikan rambut siswa yang tidak rapi dengan menyisirnya.

“Ya, saya di sini selaku satpam bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan SMP Muhammadiyah 8 Surakarta. Menurut saya kerapian dan kesopanan siswa adalah bagian dari ketertiban yang harus saya jaga. Adapun hal yang saya lakukan dalam upaya menertibkan siswa di antaranya menyisiri rambut, merapikan baju, dan meminta anak melepaskan jaket sebelum masuk ke dalam lingkungan sekolah. Hal ini saya lakukan karena bagi saya kerapian mencerminkan pribadi siswa,” ungkap Pak Cikhal, Senin (6/12).

Minggu, 23 Februari 2020

SOLO - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut makna gibah sebagai membicarakan keburukan (keaiban) orang lain yang dilarang dalam agama Islam.

Lisan diciptakan Allah hanya satu. Lisan bisa mengantarkan seseorang ke dalam surga, bisa juga mengantarkan ke derajat tinggi bahkan berpotensi mengantarkan ke neraka.

Salah satu dosa, diakibatkan oleh tubuh kita yaitu lisan. Dosa lisan pertama, al ghibah. Menggunjing yaitu menyebut kejelekan saudaramu kepada saudaramu yang lain meskipun itu fakta.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas Jatmiko saat mengisi kuliah tujuh menit (kultum) Sosialisasi Ujian Sekolah (US) di aula sekolah sehat SD Muhammadiyah 1 Ketelan, Kamis (20/2/2020).
"Apakah menulis status untuk menjelekkan orang lain di media sosial termasuk gibah? Tidakkah dimaksud dengan ghibah dengan berkata-kata? Bukan dengan menulis status di akun Facebook atau Twitter," ujar pertanyaan Humas secara retorika.

Dia menyebutkan hadits riwayat  Muslim Nomor  6758 Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya:

“Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’

Seseorang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?’ Rasulullah berkata:

“Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah mengghibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).
"Ghibah termasuk perbuatan keji dan tak terpuji serta haram hukumnya," terang pegiat Tahsin Majelis Dikdasmen Solo.

Allah Swt., Quran surat Alhujurat ayat 12 “Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing (ghibah) satu sama lain ...,”

"Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Humas juga mengingatkan kepada Wali Murid kelas 6ABCD bahwa ada 6 hal ghibah yang diperbolehkan.
Dan secara bijak mendorong dan mengajak untuk menyikapi berbagai hal maraknya desas-desus berbagai informasi di media sosial yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Karena itu semua warga sekolah jangan sampai terpancing atau ikut serta berkomentar di media sosial.

"Apabila kita belum menerima informasi dari sumber primer tidak perlu ikut campur. Termasuk berkomentar hal-hal yang tidak perlu di media sosial. Kalau ada informasi, berita atau gambar-gambar di medsos diamkan saja, tidak usah dikomentari," pintanya.

6 Hal yang boleh diantaranya Pertama, dalam kasus penganiayaan. Kedua, meminta pertolongan untuk mengubah kemungkaran dan menyadarkan pelaku kemaksiatan Ketiga, meminta fatwa berkata kepada seorang ulama Solusi agar terhindar dari penganiayaannya? Keempat, untuk memperingatkan kaum Muslimin dari suatu bahaya Kelima, orang yang terang-terangan melakukan berbagai dosa besar atau kebidahan Keenam, untuk memberi penjelasan.


Humas, Jatmiko.

Kamis, 28 Desember 2017

Solo, Jawa Tengah,- Wakil kepala sekolah bidang humas sekolah Pendidikan Karakter Berbasis TIK SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta mengikuti workshop proses kreatif menulis esai. Kegiatan yang berlangsung di Lembaga Pelatihan Jurnalistik (LPJS) SOLOPOS Jl. Adisucipto 190 Solo.
Wakasek Bidang Kehumasan SDM 1 Ketelan Surakarta Jatmiko bahagia mendapat ilmu baru berkaitan dengan teknik proses kreatif menulis esai.
"Sepanjang yang saya ketahui, pendidikan ada tiga komponen penting atau lingkungan yang sangat berpengaruh yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat berpengaruh besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan," katanya saat ditemui usai workshop di Griya Solopos, Rabu 27 Desember 2017 sore.
Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah kerjasama antara sekolah dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan, di mana sekolah memiliki tanggung jawab memberi pemahaman kepada masyarakat tentang visi, misi, tujuan, program, dan kebutuhan sekolah.
Pelatihan workshop sehari kreatif menulis esai dimulai sejak pukul 08.30 pagi hingga 15.30 sore. Rangkaian kegiatan ini diawali dengan presensi, pembukaan yang dbuka oleh Sholahuddin. Materi yang disampaikan terbagi ke dalam 2 sesi. Sesi pertama adalah proses kreatif menulis esai yang dibawakan oleh Syifaul Arifin. Sesi kedua, terkait dengan menuangkan ide ke dalam Esai oleh Ichwan Prasetyo.
Syifaul Arifin, menyampaikan materi Proses Kreatif menulis Esai. Ada 4 hal, yang menentukan tulisan yang baik, pertama ide yang baik: orisinil, berdampak, unik, baru, bermanfaat. Kedua tulisan yang berbobot, informatif, benar, akurat, objektif, bermanfaat, istimewa. Ketiga, kepiawaian menyususn tulisan, baik sisi eksposisi, argumentasi, deskripsi, narasasi dan keempat, kepiawaian berbahasa, dalam berbahasa, hindari istilah asing yang membingungkan pembaca. Standar yang dipakai adalah bahasa baku (KBBI).

Ichwan Prasetyo, menyampaikan materi menuangkan ide ke dalam Esai, Esai yang baik memberi dan memperkaya pengetahuan pemabaca, memiliki signifikasi atau posisi penting, tidak biasa, terdapat nilai pembeda, ringkas dan padat, memiliki rujukan konteks dan peristiwa. Ada 7 elemen tulisan, satu informatif, dua signifikan, ketiga fokus, keempat konteks, kelima wajah, keenam bentuk, ketujuh suara. Terlihat antusias dari para peserta mengikuti materi tersebut. Humas Jatmiko.




Guru dari SD Muhammadiyah 1 Surakarta rapat bersama dengan karyawan LPJS

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat

Surakarta (Solo)

Imsak--:--
Subuh--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Mengambil jadwal Surakarta...

Sumber jadwal: API MyQuran

Kalender

Jam

Berita Umum

Berita Terbaru Majelis

Memuat berita terbaru...

    Lihat semua berita

    Posting Populer

    Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

    Informasi


    Kalender Islam

    Kalender Hijriyah

    Unduhan

    >> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
    >> Instrumen Data Sekolah 2021
    >> Form Input PTK GTK Cabdin
    >> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
    >> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
    >> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
    >> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
    >> Materi 1 BLC
    >> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
    >> Materi 2 Web Editor (BLC)
    >> News Template
    >> Pro News Template
    >> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
    >> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
    >> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
    >> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
    >> Instrumen Sekolah 2015
    >> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
    >> Menambah Header di Blog (Blogger)
    >> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
    >> Materi 5 BLC ( CMS )
    >> Tutorial CMS Balitbang
    >> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
    >> Materi 8 Cloud Storage
    >> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
    >> Materi 9 Pembuatan Header Website
    >> Blangko PPDB 2016 / 2017
    >> Pengantar PPDB 2016 / 2017
    >> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
    >> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
    >> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
    >> Materi Google Form atau Formulir Online
    >> Materi Desember 2016
    >> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
    >> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
    >> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
    >> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
    >> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
    >> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
    >> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
    >> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
    >> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
    >> Pelatihan SPMU
    >> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
    >> Instrumen Data Sekolah 2019
    >> Rekaman Irama Nahawand
    >> Blangko RKAS 2021
    >> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
    >> Form Input PTK GTK Cabdin
    >> Syarat Pengajuan SK Yayasan
    >> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
    >> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
    >> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
    >> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
    >> BLANGKO RKAS 2022/2023
    >> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
    >> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
    >> Form Isian Data 2022 / 2023
    >> Logo Musyda 2023
    >> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
    >> SYARAT DAPODIK 2023
    >> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 1
    >> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 2
    >> DAFTAR PCM 2022 - 2027
    >> Badan Hukum Muhammadiyah 2024
    >> Maklumat PP Muhammadiyah Ramadhan 1447 H / 2026 M
    >> JADWAL WAKTU SHOLAT BULAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M
    >> Logo Milad Muhammadiyah 113
    >> Kode Indeks Surat Muhammadiyah
    >> Pembuatan E-KTAM dan Tata Cara Klaim
    >> Sewa Gedung Balai Muhammadiyah
    >> Sewa Gedung Balai Muhammadiyah">Sewa Gedung Pusdiklat Dharmo Tjahjono

    Pengunjung

    Statistik kunjunganDiperbarui otomatisCounter pengunjung dan tampilan halaman