Terlepas dari kegunaannya lahan, kepemilikan tanah menjadi modal pertama yang harus dimiliki untuk melakukan pengembangan dalam bidang infratruktur. Lahan bisa digunakan untuk penambahan ruang kelas, ruang praktik atau bahkan mini industri, sesuai dengan kebutuhan. Perluasan lahan yang diharapkan akan membantu pergerakan sekolah untuk menjadi lebih baik lagi.
SMK Muhammadiyah 5 Surakarta pada 18 Oktober 2021 mengadakan kegiatan untuk penandatanganan surat perjanjian pertukaran tanah. Adapun Pihak pertama yang bertanda tangan ialah Ign. Sri Seventi Pujiastuti dan pihak kedua yang bertanda tangan yakni Ernawati selaku kepala SMK Muhammadiyah 5. Kegiatan ini langsung disaksikan oleh Drs. Sydarno, Drs. Tridjono dan Marcelia Chintia Devi dan dibantu oleh Pratami Wahyudya Ningsih, S.H, M.H, M.Kn selaku Notaris.
“Lahan baru ini akan kita manfaatkan sebaik mungkin untuk menopang kualitas SMK Muhammadiyah 5 Surakarta menjadi lebih baik lagi. Terkait akan digunakan untuk apa, kita akan mencoba untuk menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan SMK Muhammadiyah 5 Surakarta. Semoga penambahan lahan ini akan menjadi awal untuk geliat yang baru.” Pungkas Ernawati selaku kepala SMK Muhammadiyah 5 Surakarta.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Drs. H. Tridjono (Ketua Majelis Dikdasmen Surakarta), Drs. H. Yatimun (Komite SMK Muhammadiyah 5 Surakarta), Drs. Sudarno dan Sunarto (Majelis wakaf), Drs. Heru Sutanto (Kepala SMP Muhammadiyah 2 Surakarta) dan Ashari, S.S (Ketua Cabang Muhammadiyah Solo Utara).
Kegiatan yang berjalan dengan sederhana namun khidmat tersebut kemudian diakhiri dengan foto bersama.Reporter: Fitri Cahyanto
0 comments:
Posting Komentar