Selasa, 28 April 2015



Jakarta, Kemendikbud ---- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk unit baru dengan nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yang menangani pendidikan keluarga dan keorangtuaan. Berdasarkan persetujuan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerangkan bahwa Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud. Direktorat baru tersebut akan memiliki empat subdirektorat yaitu Subdirektorat Pendidikan Bagi Orangtua, Subdirektorat Pendidikan Anak dan Remaja, Subdirektorat Program dan Evaluasi, serta Subdirektorat Kemitraan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Ella Yulaelawati menyampaikan, nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dirasa lebih tepat dibandingkan Direktorat Keayahbundaan yang diusung sebelumnya karena direktorat ini tidak hanya memberikan ruang bagi orang tua utuh tetapi juga ruang bagi orang tua tunggal. “Kami telah menjaring masukan dan melakukan curah pendapat dengan akademisi, komunitas, penggiat pendidikan keorangtuaan, dan beberapa pihak yang terkait,” katanya saat diwawancarai di kantor Kemendikbud akhir pekan lalu.
Ella menyebutkan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga memiliki beberapa program utama diantaranya penanganan perilaku perundungan (bullying), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi belajar, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan karakter dan kepribadian, serta pendidikan perilaku destruktif. “Direktorat baru ini juga akan mengembangkan program pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat,” ujarnya.
Sasaran utama yang ingin dicapai dari sejumlah program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud di atas adalah meningkatnya akses dan mutu layanan pendidikan khususnya pendidikan keluarga bagi masyarakat Indonesia. Pendidikan keluarga tersebut tidak hanya mencakup orang tua kandung saja tetapi juga wali atau orang dewasa yang bertanggung jawab dalam mendidik anak.
Layanan pendidikan keluarga yang diberikan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud dimaksudkan agar masyarakat Indonesia yang berusia dewasa mengetahui dan memahami perihal cara mendidik anak sejak janin hingga tumbuh dewasa. Kemendikbud menargetkan hingga 2019 sejumlah 4.343.500 orang dewasa akan memperoleh layanan pendidikan keluarga tersebut. (Yohan Rubiyantoro/HK/Agi Bahari)

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 1
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 2
>> DAFTAR PCM 2022 - 2027
>> Badan Hukum Muhammadiyah 2024

Pengunjung

Flag Counter