Minggu, 27 Juni 2021

Kurikulum Sekolah Penggerak Dibahas Guru SD Muh 1 Ketelan

SOLO – Kurikulum Sekolah Penggerak yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dibahas oleh guru SD Muh 1 Ketelan di aula sehat dengan protokol kesehatan, Sabtu (26/6/2021).

Komite pembelajaran SW Winarsi SAg SPd mengatakan, pengertian kurikulum menurut UU Sisdiknas 2003, adalah Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

“Kurikulum ini meneruskan proses peningkatan kualitas  pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum  sebelumnya. Berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter pancasila,” kata Winarsi saat membuka awal paparannya, Jum’at (25/6/2021).

Berbasis Kompetensi artinya Pengetahuan, keterampilan,  dan sikap dirangkaikan  sebagai satu kesatuan proses  yang berkelanjutan sehingga  membangun kompetensi yang  utuh, dinyatakan sebagai  Capaian Pembelajaran (CP) yang disusun dalam fase-fase (2- 3 tahun per fase), sehingga  peserta didik memiliki  kesempatan untuk belajar  sesuai dengan tingkat  pencapaian (TaRL), kebutuhan,  kecepatan, dan gaya  belajarnya.

Sinergi antara kegiatan  pembelajaran rutin sehari-hari  di kelas dengan kegiatan non-  rutin (projek) interdisipliner  yang berorientasi pada  pembentukan dan penguatan  karakter berdasarkan kerangka  Profil Pelajar Pancasila.

“Muatan atau konten dikurangi  agar peserta didik memiliki  waktu yang memadai untuk  menguasai kompetensi yang  ditargetkan,”ujar Winarsi, sambil tersenyum.

Sementara itu narasumber guru kelas 4, Rusmawardah SPsi SPd mengatakan, Penguatan literasi dan numerasi membutuhkan pembelajaran  yang efektif dan menyeluruh di semua mata pelajaran.

Literasi dan numerasi adalah kompetensi dasar yang akan diperkuat serta memperkuat kompetensi lain yang dibangun di  semua mata pelajaran.

Contoh: kemampuan memahami informasi berupa teks yang dipadukan dengan grafik dibangun melalui beberapa mata  pelajaran. Oleh karena itu, tidak benar bahwa literasi dan numerasi hanya terkait dengan mapel Bahasa Indonesia dan  Matematika.

Adapun, Struktur  kurikulum  Sekolah  Penggerak terutama di sekolah dasar, SD Perubahan mata pelajaran. Kurikulum 2013, IPA dan IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri-sendiri, pendekatan tematik. Arah perubahan kurikulum, IPA dan IPS digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan  Alam dan Sosial) sebagai fondasi sebelum anak belajar  IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP.

“Pendekatan pengorganisasian muatan pelajaran  (berbasis mata pelajaran, tematik, dsb.) merupakan  kewenangan satuan pendidikan Sekolah boleh tetap menggunakan tematik ataupun  beralih ke pendekatan berbasis mata pelajaran,” pungkas, Rusmawardah.

Humas, Jatmiko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar