Mencermati keberadaan dan perkembangan gerakan Islamic State ol lraq
and Syria (lSlS) baik di negara asalnya dan terutama di lndonesia,
Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpandangan bahwa dilihat dari konteks
kelahirannya, lSlS merupakan gerakan politik radikal yang lahir sebagai
reaksi atas situasi politik dalam negeri lrak dan Syria. lSlS bukanlah
gerakan Islam, tetapi gerakan politik yang mengatasnamakan lslam untuk
merebut kekuasaan politik di lrak dan Syiria. ISIS tidak ada hubungannya
dengan persoalan politik di negara-negara lainnya, termasuk di
Indonesia. Cita-cita mendirikan Khilafah lslam di bawah kepemimpinan Abu
Bakar al-Baghdadi tidak memiliki akar teologis, ideologis dan historis
yang kuat berdasarkan Al-Qur'an,
Sunnah yang sahih, dan pendapat para ulama yang otoritatif. Menurut
pandapat Imam Syaf'i dan lbnu Khaldun, setelah Khulafaur Rasyidin tidak
ada lagi kekhalifahan di dalam Islam.
Walaupun rnenggunakan istilah "khalifah", pemerintahan yang dibentuk
setelah masa Khulafaur Rasyidin pada hakikatnya adalah kerajaan atau
kesultanan yang didirikan atas semangat ashabiyah keluarga dan suku,
Karenanya bagi umat Islam tidak ada keniscayaan untuk mendirikan
kekhalifahan lslam, lebih-lebih yang bersifat absolut, monolitik, dan
menggunakan
cara-cara kekerasan.
Muhammadiyah sebagai gerakan dan organisasi lslam sejak awal
kelahirannya aktif dalam perjuangan kemerdekan dan berkiprah dalam
mendirikan Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) yang
diproklamasikan 17 Agustus 1945. Muhammadlyah sesuai Matan Keyakinan dan
Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) serta Kristalisasi ldeologi dan Khittah
gerakannya berpandangan bahwa. lndonesia sebagai Dar al-Salam, Dar
al-Ahdi, Dar al-Syahadah, dan Dar al-Hadlarah yang sejiwa dan tidak
bertentangan dengan lslam. Muhammadiyah mendukung sepenuhnya Negara
Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) yang berdasarkan atas Pancasila dan
Undang-qrdang Dasar 1945 untuk dibina dan dimakmurkan menjadi di
Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, Yakni negeri yang maju, adil,
rnakmur, bermartabat, dan berdaulat yang diridlai Allah Yang Maha.Kuasa
sebagaimana cita-cita kemerdekaan yang diletakkan oleh para pendiri
bangsa tahun 1945.
Berhubungan dengan pandangan tersebut, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Menolak gerakan dan faham lslamic State of Iraq and Syria (lSlS) di
lndonesia karena bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai ajaran
lslam. Cara-cara kekerasan yang dipergunakan lSlS untuk mencapai tujuan
sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan perdamaian,
kesantunan, dan keadaban, serta dapat membawa kemunduran bagi masa depan
peradaban.
2. Muhammadiyah juga menolak gerakan dan faham lSlS karena bertentangan
dengan prinsip idiologi yang terkandung dalam Matan Keyakinan dan
Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), Khittah Muhammadiyah, Pedoman Hidup
lslami Warga Muhammadiyah (PHIM). Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad
Kedua, dan gagasan Indonesia Berkemajuan.
3. Gerakan lSlS yang bertujuan mendirikan kekhalifahan dan menolak
Pancasila sebagai Dasar Negara jelas brtentangan dengan Undang-Undang
Dasar 1945 dan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Pemerintah dan pemerintah Daerah hendaknya menolak pendirian
lSlS dan organisasi, perkumpulan dan yayasan yang tidak sesuai dengan
Undang-undang. Aparatur Keamanan dan penegak Hukum hendaknya menindak
tegas setiap perbuatan melanggar hukurn untuk menciptakan perdamaian dan
menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat lndonesia.
4. Warga Muhammadiyah pada khususnya dan umat lslam pada umumnya
hendaknya tidak terpengaruh oleh dan tidak memberi peluang bagi
berkembangnya gagasan dan gerakan ISIS yang hanya akan memecah belah
persatuan bangsa dan melemahkan ukhuwah lslamiah.
5. Pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah hendaknya
mewaspadai setiap bentuk propaganda ISIS dengan melakukan usaha-usaha
preventif melalui berbagai kegiatan pengkajian lslam yang luas dan
mendalam sesuai faham Muhammadiyah, pembinaan dan peneguhan ideologi
melalui Baitul Arqam, dan tetap berkhidmah mencurahkan lebih banyak
energi untuk memajukan umat dan bangsa melaiui pendidtkan, pelayanan
kesehatan, ekonomi, dan program-program kemanusiaan yang luhur.
Sumber : http://www.muhammadiyah.or.id