Rabu, 01 April 2015



Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan akan melakukan reformasi tata kelola buku yang beredar di masyarakat, terutama buku pelajaran. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya konten yang tidak pantas atau konten negatif di dalam buku-buku yang diperuntukkan bagi anak-anak.
"Kita akan lakukan semacam studi komparasi negara, mana praktik terbaik dalam urusan buku, termasuk praktik pengalaman kebijakan buku yang disentralisasikan, kemudian didistribusikan ke daerah," ujar Mendikbud saat jumpa pers penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2015, di Depok, Jawa Barat, (31/03/2015).
Ia menegaskan, rencana tersebut dilakukan bukan untuk mematikan peran daerah dan memperluas peranan pemerintah pusat dalam hal perbukuan. Pemerintah pusat, katanya, harus bisa menjadi kurator atau penjaga standar terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat, terutama buku pelajaran dan buku anak-anak.
"Sehingga buku-buku itu menjadi buku yang layak dikonsumsi oleh anak-anak kita," kata Mendikbud.
Buku juga berkaitan erat dengan bahasa. Buku diharapkan bisa mendukung anak-anak Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kekayaan bahasa, ujar Mendikbud, adalah salah satu bentuk kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia. Karena itu penggunaan bahasa daerah juga harus diperhatikan. 
Ia mengatakan bahasa merupakan alat yang efektif dalam mengajarkan logika. "Bahasa mencerminkan struktur berpikir. Penting dalam mengajarkan logika," katanya. (Desliana Maulipaksi)

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023

Pengunjung

Flag Counter